Cabuli Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polres Lebak Tangkap Seorang Pemuda 

    Cabuli Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polres Lebak Tangkap Seorang Pemuda 

    Lebak, - Satreskrim Polres Lebak ungkap tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku AK (23) diamankan karena telah melakukan pencabulan terhadap korban sebut saja Mawar (17) di Kecamatan Bojongmanik, Lebak Banten.

    Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono saat dikonfirmasi membenarkan  pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

    "Benar Satreskrim Polres Lebak mengamankan satu pelaku berinisial AK karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, " ucap Indik pada Senin (06/06/22).

    Selanjutnya, AKP Indik menjelaskan kronologis awal kejadian kasus pencabulan tersebut.

    "Adapun kronologis awalnya, ketika pelaku bersama dua temannya bertamu kerumah korban di Kecamatan Leuwidamar. Kemudian tanpa sepengetahuan temannya, pelaku mengajak korban membeli makanan, " kata AKP Indik.

    "Namun pada saat perjalanan, pelaku berhenti di tempat yang sepi yaitu di Kebun Bambu yang berlokasi di Kecamatan Leuwidamar. Selanjutnya secara tiba-tiba pelaku menarik tangan korban ke semak-semak, hingga korban terjatuh dan terus diseret oleh pelaku yang berusaha melakukan pemerkosaan namun korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku sehingga korban bisa melarikan diri, " terangnya.

    Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian dan setelah mendapatkan laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.

    "Setelah mendapat laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di garasi PT. Dwipa Logistik yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (02/06/22) sekira pukul 19.00 Wib, " tambah AKP Indik.

    Terakhir, Indik menjelaskan ancaman hukuman kepada pelaku, atas perbuatannya akan dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU  RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan paling rendah 5 tahun penjara. ***(Red)

    Pencabulan Anak dibawah umur Polres Lebak Banten Reskrim
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Sejumlah Wartawan Diduga Jadi Korban Intimidasi,...

    Artikel Berikutnya

    Janggal Karena Tidak Ada Informasi, Proyek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Sangat Penting Untuk Lahan Persawahan, Bendungan Ciburial Dikeluhkan Belum Diperbaiki
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Monitoring Penerimaan KPPS di Desa Cijengkol
    Banyak Lalat ke Perumahan, Warga Pinta Tutup Kandang Ternak Ayam di Wanasalam
    Diduga Ilegal, Tambang Pasir di Kecamatan Banjarsari Terus Beroperasi
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Dinilai Layak, Ormas Perpam Banten Dorong Dimyati Nyalon Gubernur Banten
    Warung Madura Di Cikatomas, di Bobol Maling oleh Sekelompok orang tidak dikenal
    Kodim 0603/Lebak Gelar Bazar Sembako Murah di Depan Mako Kodim
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Ketua Ketua Panwascam
    Pj. Bupati Lebak Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa, BPD dan Sekretaris Desa Kabupaten Lebak
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriayana S.H dan anggota Giat gatur Lalu lintas rawan kecelakaan
    Galian Tanah Curugbitung Yang Diduga Tak Berizin Masih Gaspol ,  Masyarakat Dua Kabupaten Mengeluh

    Ikuti Kami