Diduga Penimbunan, Polres Lebak  Amankan Minyak Goreng Sebanyak 24 Ton Liter di Warunggunung

    Diduga Penimbunan, Polres Lebak  Amankan Minyak Goreng Sebanyak 24 Ton Liter di Warunggunung

    Lebak, - Polres Lebak Banten berhasil mengungkap  kasus diduga penimbunan minyak goreng di Kampung Kempeng RT 002 RW 001 Desa Cempaka Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

    Sebanyak 24.000 liter atau 24 Ton Minyak Goreng kemasan dengan merk "Hemart" berhasil diamankan Polres Lebak dan Polsek Warunggunung di gudang penyimpanan.

    Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono, dalam press Conference  membenarkan Kejadian tersebut.

    "Ya jajaran Polres Lebak Polda Banten dan Polsek Warunggunung berhasil mengamankan 24.000 liter atau 24 Ton Minyak Goreng kemasan merk Hemart pada hari Jum'at (25/02/2022) pukul 11.00 WIB di salah satu rumah inisial MK Kp. Kempeng Desa Cempaka Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, " ujar Wiwin (26/02/22).

    Wiwin menjelaskan kronologi pengungkapan tersebut pada saat petugas mendapati informasi, petugas  melakukan pengecekan ke lokasi dan pada saat bersamaan didapati adanya aktivitas penyimpanan barang berupa minyak goreng milik MK (31 Thn) yang baru diturunkan dari kendaraan Tronton warna hijau nomor Polisi A-9723-B, tanpa dilengkapi SIUP dan Surat-surat yang disyaratkan pemerintah.

    "Saat ini status MK (31 Thn) masih Saksi, kami akan menerapkan pasal 133 Undang-undang RI tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun, " ungkap Wiwin.

    Wiwin melanjutkan, unsur-unsurnya niat orang atau seseorang melakukan spekulan menyimpan dengan jumlah banyak dan dijual dengan harga di atas harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    "Minyak tersebut dibeli dengan jumlah banyak dari gudang di Serang dan akan dipasarkan di daerah Warunggunung dengan harga di atas HET yang ditetapkan pemerintah, " jelasnya.

    "Terkait barang bukti tersebut, Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, kami akan minta keterangan ahli dan berkoordinasi  dengan Disperindag Kabupaten Lebak serta berkoodinasi dengan jaksa penuntut umum, jadi apabila kasus dilanjutkan ke tahap penyidikan akan ada dua tahap alternatif tindak lanjut terhadap barang bukti tersebut, yang pertama kita akan sisihkan barang bukti dan yang kedua kita akan distribusikan ke masyarakat dengan harga beli dibawah HET yang ditetapkan pemerintah, " tambahnya.

    Terakhir Kapolres berpesan kepada warga masyarakat agar yang mempunyai niat menimbun atau spekulan untuk tidak dilakukan, karena itu ada unsur pidananya.

    "Kepada warga masyarakat agar yang mempunyai niat menimbun atau spekulan agar tidak dilakukan karena itu ada unsur pidananya, " tutupnya.(Red)

    Minyak goreng Penimbunan Lebak Warunggunung Polres Lebak
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Penyaluran BPNT Secara Tunai Ditekankan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil Kuala Kencana Komsos Dengan Warga Desa Binaan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Kodim 0603/Lebak Gelar Bazar Sembako Murah di Depan Mako Kodim
    Viral Dewa Matahari di Lebak Banten, Polres Lebak Tidak Temukan Unsur Penistaan Agama
    3 Nama Pengganti Bupati Lebak di Umumkan, Siapa Yang Akan Menjadi Pj
    BLT BBM Mulai di Salurkan di Malingping, Apakah Anda Dapat, ini Cara Cek Nya
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Ketua Dewan Pers Wafat, PWI Lebak dan Jurnalis di Banten Ucapkan Bela Sungkawa
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak
    PPPK 2022 di Lebak Banten Resah Menunggu SK yang Tak Kunjung Tiba
    Bupati Lebak Tegaskan CASN Hasil Murni Tidak Ada Intervensi 
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Ketua Ketua Panwascam
    Pj. Bupati Lebak Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa, BPD dan Sekretaris Desa Kabupaten Lebak
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriayana S.H dan anggota Giat gatur Lalu lintas rawan kecelakaan
    Galian Tanah Curugbitung Yang Diduga Tak Berizin Masih Gaspol ,  Masyarakat Dua Kabupaten Mengeluh

    Ikuti Kami