Lebak, - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu, namun Surat Keputusan (SK) yang ditunggu-tunggu belum kunjung tiba.
Dikatakan salah satu sumber yang telah lolos seleksi PPPK, dirinya berharap sebelum Idul Fitri 1443H SK sudah diterima, namun hingga sekarang belum ada kepastian.
"Saya kira sebelum lebaran SK sudah ada, ternyata sampai sekarang belum juga ada kabar, " ujar seorang yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu 11 Mei 2022.
Dirinya pun berharap agar SK yang dinanti-nantikan oleh para PPPK segera dapat diterima.
"Sebenarnya berbicara aturan seharusnya kami sudah menerima, tapi ya mau gimana lagi. Kalau kami koar-koar, takut nanti malah bermasalah dengan SK kami. Infonya sih daerah lain juga ada yang sudah dan ada yang belum, tidak sama merata, " ungkapnya.
Karena SK belum diterima, sempat beredar isu Pemerintah tidak punya anggaran, belum mempersiapkan atau bahkan ada isu pemerintah tidak mau memberikan sebelum Idul Fitri karena keberatan membayar THR.
Para PPPK ini pun meskipun sudah mulai resah dan mempertanyakan, namun masih sabar menantikan SK nya.
Sampai berita ini diterbitkan, wartawan masih mencari informasi dari pihak terkait kendala SK PPPK belum diturunkan. (Cex)