Miris, Dari 13 Tambak di Lebak Hanya 1 yang Punya Izin PKKPRL

    Miris, Dari 13 Tambak di Lebak Hanya 1 yang Punya Izin PKKPRL
    Salah satu tambak yang memakai pipa tanam ke laut lepas

    LEBAK, - Dari 13 tambak udang di Lebak, hanya 1 yang punya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Sabtu 18 Maret 2023.

    Hal ini disampaikan oleh Deden Haditia dan Hasan, sebagai pemerhati lingkungan di Lebak Selatan (Baksel), yang mencurigai banyak perusahaan tambak belum mempunyai ijin lengkap namun sudah beroperasi.

    "Kita sudah punya data hasil dari permintaan informasi ke PPID, benar saja, dari sekian banyak 13 tambak udang yang beroperasi, hanya 1 yang ijin PKKPRL nya sudah ada, yaitu PT. Royal Gihon, selain itu tidak punya, " ujar Deden.

    Deden pun mendesak agar pihak terkait segera menegur perusahaan tambak yang belum mempunyai ijin lengkap, karena dikhawatirkan merusak lingkungan dan ekosistem lautan.

    "Kita pinta pemerintah segera tegur, bahkan diberikan sanksi pencabutan ijin lainnya yang sudah ada dan akhirnya dapat di tutup paksa, jika memang perusahaan tambak masih membandel." Katanya.

    Sementara itu, Hasan menegaskan segala kegiatan yang menggunakan ruang laut itu tidak sembarangan dan ada aturannya. Hal ini sesuai Permen KKP Nomor 28 Tahun 2021.

    "Dari penelusuran kita, perusahaan tambak udang di Baksel ini jelas memanfaatkan dan menggunakan ruang laut, karena memasang instalasi ke perairan laut. Itu jelas harus mempunyai PKKPRL, dan buktinya mayoritas tidak punya ijin, cuma 1 saja yang punya, " ungkapnya.

    Sebelumnya, KNPI Lebak bahkan pernah melakukan aksi penyegelan sejumlah tambak udang di Baksel, karena pemerintah dianggap tidak peka dan selalu tutup mata.

    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)  ditujukan untuk Kegiatan Berusaha dan atau Non Berusaha, yang merupakan kewajiban jika memanfaatkan ruang laut.

    Sesuai Permen KKP Nomor 28 Tahun 2021, yang berbunyi Setiap orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut di perairan pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian ruang laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.***

    miris tambak udang ijin pkkprl laut ruang perijinan baksel
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Implementasi Kurikulum Merdeka, SDN 1 Bejod...

    Artikel Berikutnya

    Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil Kuala Kencana Komsos Dengan Warga Desa Binaan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Kodim 0603/Lebak Gelar Bazar Sembako Murah di Depan Mako Kodim
    Viral Dewa Matahari di Lebak Banten, Polres Lebak Tidak Temukan Unsur Penistaan Agama
    3 Nama Pengganti Bupati Lebak di Umumkan, Siapa Yang Akan Menjadi Pj
    BLT BBM Mulai di Salurkan di Malingping, Apakah Anda Dapat, ini Cara Cek Nya
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Ketua Dewan Pers Wafat, PWI Lebak dan Jurnalis di Banten Ucapkan Bela Sungkawa
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak
    PPPK 2022 di Lebak Banten Resah Menunggu SK yang Tak Kunjung Tiba
    Bupati Lebak Tegaskan CASN Hasil Murni Tidak Ada Intervensi 
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Ketua Ketua Panwascam
    Pj. Bupati Lebak Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa, BPD dan Sekretaris Desa Kabupaten Lebak
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriayana S.H dan anggota Giat gatur Lalu lintas rawan kecelakaan
    Galian Tanah Curugbitung Yang Diduga Tak Berizin Masih Gaspol ,  Masyarakat Dua Kabupaten Mengeluh

    Ikuti Kami